POM IX, SONORA. Inspeksi mendadak (sidak) Komisi II DPRD Sumsel ke gudang Bulog di depan PTC, Jumat (29/1/2010), masih menemukan raskin yang diduga belum memenuhi kualitas standar yang ditetapkan dalam Inpres No 8 Tahun 2008. Sidak kali ini merupakan ketigakalinya oleh komisi II namun hasilnya tetap sama, beras raskin dinilai belum layak konsumsi. Ketua Komisi II Budiarto Marshul mengatakan, hasil reprosesing masih jauh dari yang diharapkan. Butiran beras tampak patah, menir serta warna yang telah berubah kekuningan. Lebih lanjut dikatakan Komisi II meminta untuk menunda pendistribusian ke rumah tangga sasaran sampai adanya perbaikan kualitas beras. Seharusnya minggu ketiga Januari beras Raskin sudah sampai ditangan rumah tangga miskin. Raskin atau beras untuk rumah tangga miskin merupakan program pemerintah untuk mengatasi persoalan klasik masyarakat miskin dalam memenuhi keperluan pangan mereka. Pada awal digulirkan, masing-masing rumah tangga sasaran dapat menebus beras dengan aparat desa/ kelurahan dengan harga jauh dari harga pasar. Ketika itu masing-masing mendapatkan 20 Kg namun dengan alasan pemerataan jatah tersebut berkurang manjadi 15 kg. Â (reza)
Popularity: 2% [?]
